BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi
memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional pada 25
Januari 2021. Tak hanya durasinya, gubernur juga memperluas cakupan wilayah
penerapan PSBB dari 20 kabupaten/kota menjadi seluruh provinsi dengan mengacu kebijakan
Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II oleh pemerintah
pusat.
Kebijakan ini mendapatkan sorotan dari anggota
Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengatakan, perluasan cakupan wilayah
PSBB proporsional dan PPKM jilid II ini, mengindikasikan bahwa pemerintah pada
semua tingkatan harus melakukan evaluasi total atas seluruh kebijakan yang
telah dilakukan dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Bukan hanya
melakukan evaluasi dan perubahan dalam peristilahan dari PSBB menjadi PPKM namun justru jauh lebih mendasar ketimbang soal remeh temeh
itu. Sekarang saya tanya, apa sih kebaikan yang ditinggalkan dari kebijakan
amburadul yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani wabah ini?,"
ujar Asep saat dihubungi detikcom, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya,
kasus COVID-19 masih terus meningkat. Tenaga kesehatan pun disebutnya,
kewalahan dalam menangani lonjakan pasien. Bahkan tak sedikit tenaga kesehatan
yang gugur saat menghadapi pandemi ini. Tingkat keterisian tempat tidur pun
kian menipis, sambung Asep, belum lagi skandal paket bansos COVID-19 yang
menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Belum lagi kalau kita
bicara semakin meningkatnya juga angka kemiskinan dan pengangguran serta
bertambahnya pula besaran utang luar negeri kita. Kondisikan faktual yang
dibeberkan ini bagi sebagian orang yang mengerti tentu akan mencemaskan bukan?
Tapi setidak-tidaknya, hal ini mengindikasikan bahwa upaya pemerintah dalam
penanganan wabah ini harus sangat cerdas, jeli dan hati-hati," kata
politisi dari F-Demokrat tersebut.
"Jangan main-main atau justru malah memanfaatkan keadaan
untuk mengambil keuntungan. Jadi, saran saya sederhana saja, evaluasi total
kebijakannya dan mari kita fokuskan pikiran, upaya dan langkah kita untuk
keselamatan warga dengan baik dan benar," ucapnya melanjutkan.
Ia berharap tidak ada gelombang kedua penularan COVID-19 di
Indonesia, oleh karena itu penanganan gelombang pertama virus Corona ini harus
ditangani dengan seksama. "Bagaimana kita akan belajar menangani wabah
pada gelombang kedua, apabila penanganan wabah dalam gelombang pertama ini saja
tak mampu kita akhiri," katanya.
Sumber: Detik (26/1/2021)
0 Komentar