Fraksi Demokrat DPRD Jabar Makin Mantap Interpelasi Emil


BOGOR
- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya semakin mantap mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sarjana Hukum alumni Universitas Padjadjaran ini merasa kerja Ridwan Kamil selaku kepala daerah Provinsi Jawa Barat hanya 'koar-koar' tanpa proses perencanaan yang mumpuni.
"Kerja Ridwan Kami atau RK hanya melakukan peresmian, koar-koar dan pencitraan saja misal TPPAS Lulu Nambo (Luna) yang katanya tempat pembuangan sampah termodern di Indonesia tetapi nyatanya saat ini gagal karena tidak siap dalam proses perencanaan yang mumpuni," kata Asep kepada wartawan, Kamis (15/8).
Pria yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini menambahkan selain proyek TPPAS Luna yang gagal juga banyak proyek lainnya yang mangkrak. Terutama, di pos bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat ke penerintah kabupaten atau kota.
Sebut saja proyek revitalisasi Setu Ciri Mekar Cibinong, Kabupaten Bogor  yang gagal karena sebelumnya tidak diusulkan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang) hingga  tidak disertai Detail Enginering Design (DED).
"Selama satu tahun kepemimpinan RK dan Uu Ruzhanul Ulum kami dari legislatif banyak menemukan kejanggalan, setahu saya sudah lebih dari 10 tahun lalu baru kali ini Gubernur Jawa Barat mau diinterplasi oleh para anggota DPRD Jawa Barat," tambahnya.
Asep menjelaskan saat ini jumlah anggota DPRD Jawa Barat yang akan mengajukan hak interpelasi sudah memuhi syarat yaitu 15 orang dari dua fraksi dan ia yakin jumlah itu akan bertambah seiiring konsolidasi dengan para calon anggota DPRD Jawa Barat periode tahun 2019-2024.
"Pengajuan hal interpelasi hanya dari anggota dengan lebih dari satu fraksi dan jika merujik ketentuan dalam tata tertib sekarang  maka cukup 15 anggota dari 2 fraksi. Secara frontal, belum tentu semua parpol akan muncul dulu dengan berbarengan. Tapi, insyaAllah syarat minimalnya akan dipenuhi. Realisasinya sendiri dipastikan setelah pelantikan anggota terpilih dalam periode 2019-2024. Jadi, sangat cukup banyak waktu untuk terus berkonsolidasi dan menyamakan persepsinya," jelas Asep.
Ia menjelaskan dalam hal interpelasi nanti teman-teman di DPRD Provinsi Jawa Barat menilai ada beberapa hal yang perlu ditanyakan kepada Gubernur terkait dengan masalah tata kelola anggaran dan dampaknya terhadap masyarakat di Jawa Barat. 
Misalnya soal mekanisme bantuan keuangan (Bankeu) ke Kota dan Kabupaten yang cenderung asal-asalan hingga 'double' anggaran dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Untuk proyek revitalisasi Setu Rawa Kalong, Sawangan, Kota Depok itu ternyata 'double' angaran dengan APBN hingga karena temuan ini, dana revitalisasinya dikembalikan lagi ke Pemprov Jawa Barat oleh Pemkot Depok," jelasnya.
Asep menuturkan bahwa  akses publik terhadap anggaran propinsi dirasakan sulit oleh pengasuh yayasan, pengelola lembaga pendidikan dan pondok pesantren. Hal  ini berbeda dengan periode Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) dulu. 
"Pengasuh yayasan, lembaga pendidikan dan pondok pesantren zaman Gubernur Aher dulu relatif jauh lebih mudah mengakses anggaran bantuan ke Pemprov Jawa Barat dibandingkan sekarang. Dari beberala  hal diatas yang akan kita coba tanyakan ke RK," tutur Asep.
Ia melanjutkan pengajuan hak interplasi ke Gubernur Jawa Barat RK setelah teman-teman DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 menyelesaikan pembahasan tata tertib dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kalau soal anggota  DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru, tinggal kita kordinasi diantara para Ketua partai politiknya saja. Sementara  incumbent  DPRD yang jadi lagi kan ada 50 persen lebih juga. Jadi, isu ini kalau untuk para incumbent  InsyaAllah sudah bukan lagi wacana. Dari kemarin pun, kami terus berdiskusi dgn cukup intensif," lanjutnya. [inilahkoran/ded]

0 Komentar