BOGOR - Menyusul rencana pemerintah pusat mencabut moratorium pada 2020 mendatang. percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat terus dilakukan.
Anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya menjelaskan, saat ini dorongan baik
ke pemerintah pusat dan kabupaten induk sudah coba dimaksimalkan, upaya ke
Kabupaten Bogor misalnya, sebagaimana dalam surat yang dikeluarkan Sekretaris
Daerah (Sekda) Jawa Barat agar menyiapkan anggaran khusus dalam APBD untuk
daerah yang akan dimekarkan.
“Sebagai
antisipasi untuk menyiapkan pemekaran, untuk masalah pencabutan moratorium DOB
dan realisasi DOB Bogor Barat sendiri tentunya tergantung political will atau
kemauan politik, dari pusat,” ujar Asep kepada Radar Bogor, kemarin.
Menurutnya,
secara dasar keputusan pemerintah pusat yang mendasari dilakukannya moratorium
DOB karena kondisi keuangan negara yg dianggap belum memadai untuk membiayai
suatu daerah ketika terjadi pemekaran.
Tetapi
Pemprov Jabar meliha dari sisi lain, ada fungsi pelayanan pemerintah yang
semakin maksimal ketika terjadi pemekaran.
“Maka
sangat mendorong adanya realisasi DOB. Jawa Barat sendiri memiliki tiga wilayah
yang sudah lama terkena dampak moratorium, yakni Kabupaten Bogor Barat,
Sukabumi Utara dan Garut Selatan,” ujar dia.
AW-sapaanya
meyakini jika DOB Bogor Barat bakal terealisasi mengingat syarat-syaratnya
secara objektif sudah dianggap memenuhi, apalagi jika ada tambahan kajian
kontemporernya.
Apalagi,
kata dia, ada rencana kajian yang dilakukan konsultan untuk DOB Bogor Barat,
tentunya akan semakin menguatkan legitimasi secara akademik untuk dilakukan
pemekaran.
Politisi
Demokrat itu meminta agar wakil rakyat DPRD Kabupaten Bogor yang akan dilantik
bulan ini langsung merespon cepat masalah DOB.
“Saya
sempat menyampaikan kepada beberapa anggota legislatif terpilih asal Bogor
Barat untuk membahas persiapan DOB,” ucapnya.
Ia
meminta anggota DPRD terpilih nantinya membuat semacam kaukus politisi Bogor
Barat yang salah satu tugasnya memaksimalkan anggaran khusus untuk persiapan
pemekaran.
Selain
itu, kaukus ini bisa langsung melakukan komunikasi-komunikasi yang intensif
dengan para stake-holders lainnya, intinya secara psiko-sosial semua warga pada
semua level tingkatan bisa bersiap menghadapinya.
Disisi
lain, AW juga mengimbau rencana pemekaran disiapkan secara matang. Sebab,
selama tiga tahun pertama merupakan masa ujian yang harus dilalui.
“Kalau
DOB itu (Bogor Barat,red) dianggap tak mampu menjalankan upaya fungsi dan kerja
otonominya selama tiga tahun, maka DOB itu akan dikembalikan lagi ke induknya,”
tukasnya. [radar/ded]
0 Komentar