BOGOR - Permintaan Bupati Bogor Ade Yasin maupun Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya agar Pemprov melakukan moratorium perizinan usaha tambang segera dikaji.
Wakil Gubernur Jawa Barat
Uu Ruzhanul Ulum yang ditemui wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, mengatakan
jajarannya khususnya Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) akan melakukan
pendataan jumlah usaha tambang yang legal maupun ilegal.
"Permintaan moratorium
izin usaha tambang akan dikaji karena harus berdasarkan alasan. Mohon sabar dan
kami akan bekerja cepat setelah sebelumnya dinilai lalai setelah izin usaha
tambang dialihkan kewenangannya dari pemerintah daerah tingkat II ke Pemprov
pada tahun 2017 lalu," kata Uu, Jumat (15/2/2019).
Pria penggemar musisi
Rhoma Irama ini juga menambahkan selain mengkaji rencana moratorium usaha
tambang, jajarannya juga berencana menutup usaha tambang yang ilegal.
"Kami tak hanya
berencana melakukan moratorium usaha tambang ilegal, tetapi juga menindak tegas
berupa penutupan usaha tambang ilegal. Terutama, di lahan yang tidak layak
ditambang karena alasan lingkungan serta tidak sesuai Peraturan Daerah
Rencana Tata Ruang Wilayah," tambahnya.
Uu menjelaskan dalam
waktu dekat Pemprov Jawa Barat juga akan membentuk Satuan Manunggal Satu Atap
(Samsat) dalam rangka menyelesaikan permasalahan usaha tambang. Di situ ada
unsur kepolisian, kejaksaan, dan dinas terkait.
"Samsat penyelesaian
usaha tambang di Provinsi Jawa Barat ini terdiri dari unsur Polda Jawa Barat,
Kejati Jawa Barat, dan dinas terkait. Kita lagi menunggu Surat Keputusan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan hasil komunikasi saya dengan Kang Emil
dalam waktu dekat tim tersebut segera dibentuk," jelas Uu.
Sebelumnya,
berlarut-larutnya permasalahan usaha tambang seperti yang terjadi saat ini
yaitu kemacetan serta dampak polusi dari kendaraan truk tambang membuat Ade
Yasin dan Asep Wahyuwijaya berang.
"Kita bersyukur
masih dapat menikmati udara yang segar dan pemandangan yang hijau, dan agar
generasi penerus dapat menikmati air yang bersih, udara yang segar serta
pemandangan alam yang hijau maka saya pun berharap Pemprov Jawa Barat
mengabulkan permintaan saya," terang Ade Yasin.
Permintaan Bupati Bogor
Ade Yasin agar Pemprov Jawa Barat melakukan moratorium izin usaha tambang
dipahami dan disetujui Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya
"Saya paham dampak
usaha tambang di wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor dampak negatifnya
lebih banyak dari pada dampak positifnya, oleh karena itu saya menyetujui jika
moratorium izin usaha tambang diberlakukan oleh Pemprov Jawa Barat," tutur
Asep. (inilahkoran)
0 Komentar