BOGOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengambil alih pembangunan Jalur Puncak II di Kabupaten Bogor. Jalan yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Cianjur dan mengurangi beban Jalan Raya Puncak itu ditarget rampung dalam lima tahun.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi
Demokrat, Asep Wahyuwijaya, usai berkunjung ke Kantor Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten
Bogor, Rabu (23/01/2019).
“(Pemerintah) Pusat jelas-jelas tidak mau. Untuk membenahi Jalan Raya
Puncak sudah kepayahan. Dilebarkan tapi sudah mentok. Maka Pemprov Jabar harus mau karena untuk kepentingan dua kota/kabupaten di Jabar,” katanya.
Hal itu diimplementasikan dengan tercantumnya pembangunan Jalur Puncak
II dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Provinsi
Jawa Barat. Artinya, jalur yang mangkrak sejak 2015 itu harus rampung dalam
periode kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil.
“Yang penting kan kebijakanya dulu dibuat. Kalau anggaran bisa dicari.
Lahan sudah ada. Tinggal infrastrukturnya dibangun pemprov atau bisa
menggandeng perusahaan yang punya kepentingan di sekitar situ. Intinya perlu
kolaborasi dan memang penting,” tegas pria asal Dapil V Kabupaten Bogor itu.
Pembangunan Jalur Puncak II sebagai alternatif dari Jalan Raya Puncak,
menurutnya memiliki urgensi tinggi. Karena, jika terus menunggu harapan dari
pemerintah pusat, dianggap terlalu lama.
“Argumentasi pusat kan mau dilebarkan. Tapi sudah mentok. Jadi lebih baik
pemprov ambil alih untuk alternatifnya daripada menunggu harapan yang belum
jelas dari pusat mending kita ambil alih,” katanya. [pojoksatu]
0 Komentar