BOGOR — Meskipun Kepala Dinas PUPR mengkalim bertanggung Jawab atas gagalnya sembilan paket Dana Alo-kasi Khusus ( DAK) sebesar 94,4 milyar dan berjanji akan mengalokasikan 9 paket proyek itu pada APBD 2018. Namun hal itu selain menuai banyak kritikan dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Gagalnya Sembilan Paket Proyek
Jalan yang dibiayai dari DAK menuai kritikan pedas dari wakil rakyat yang
berada di Provinsi Jawa Barat.
Wakil ketua Fraksi partai
Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya terkait pernyataan Kadis
PUPR Yani Hassan akan bertanggung jawab terhadap gagalnya sembilan proyek
infrastuktur di wilayah Kabupaten Bogor dan akan mengalokasikan sembilan ruas
jalan itu dengan APBD 2018.
Menurutnya dari apa yang
disampaikan oleh Kadis PUPR Kabupaten Bogor pembangunan beberapa ruas jalan
yang sudah rusak di Kabupaten Bogor menjadi bukti bahwa memperbaiki ruas jalan
yang rusak sama sekali bukan menjadi skala prioritas belanja dalam APBD.
Menjadikan DAK sebagai sumber
pendanaan untuk pengerjaan beberapa ruas jalan yang rusak berat dan menjadikan
APBD sendiri untuk urusan pemeliharaan jalannya saja adalah bukti yang terang
benderang bahwa pemangku kebijakan sangat abai dengan persoalan infrastruktur
di Kabupateb Bogor.
Lanjut Asep menegaskan upaya pertanggungjawaban
oleh Pak Kadis PUPR dalam bentuk pengalokasian anggaran dalam APBD 2018 menjadi
alamat bagi masyarakat di Kabupaten Bogor di sekitar jalan yang pengerjaannya
tertunda karena gagal lelang itu akan sengsara hingga setahun ke depan.
” Kondisi jalan pun dipastikan
akan lebih parah kerusakannya. Karena itu harus dipastikan bahwa total anggaran
yang diperlukannya harus melebihi anggaran DAK tahun ini,” ujar Asep
Wahyuwijaya kepada Wartwan dalam siaran persnya. Kamis (30/8).
Lebih lanjut AW sapaanya
menyampaikan pengalokasian anggaran pengganti dalam APBD 2018 untuk ruas jalan
rusak tersebut harus dipastikan tidak mengkanibal jalan rusak lainnya yang
memang layak diperbaiki di tahun depan.
”Kenapa? Karena hal itu akan
mengadudomba bagi masyarakat lainnya yang anggaran perbaikan ruas jalannya
dicoret gara-gara untuk memenuhi penggantian pekerjaan yang gagal lelang. Jadi,
saya menyarankan sebaiknya alokasi untuk anggaran pemeliharaan jalan yang suka
jor-joran alokasinya digeser ke perbaikan,” kata Asep.
Tak hanya itu ia pun memita
DPRD Kabupaten Bogor untuk memantau dan mengawasi kegiatan perbaikan itu
tercantum dalam penjabaran APBD nanti.
”Jangan hanya menjadi _lip
serrvice_ karena sekarang sedang ditekan masyarakat,” tegas Asep Wahyuwijaya
mengakhiri.
Yani menuturkan, memang dari
hasil konsultasi ke Bappenas pada Rabu (23/8), kesembilan paket ini tak dapat
dianggarkan kembali melalui program DAK. Namun, pihaknya akan mencoba
mengupayakan memasukkan lagi kesembilan paket ini melalui APBD 2018 Kabupaten
Bogor.
“Kami juga me-review dari
sekian biaya itu yang paling utama apa sih, tapi kalau memang untuk mudahnya
seperti itu, memasukkan semuanya di APBD 2018,” ujarnya seperti apa yang dikutif
dari harian metropolitan.
0 Komentar