Fraksi Partai Demokrat Jabar Gulirkan Wacana Interpelasi kepada Ridwan Kamil


BANDUNG
- Wacana interpelasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, muncul di Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Munculnya wacana tersebut diakui oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

“Iya, memang ini (wacana interpelasi) menguat. Muncul dari anggota beberapa fraksi di DPRD Jawa Barat,” kata Irfan, Selasa sore.

Meski demikian, Irfan mengatakan wacana interpelasi tersebut belum berproses menjadi pengajuan di DPRD Jawa Barat.

Menurut dia, hal tersebut perlu dibahas oleh ketua-ketua partai politik untuk mengetahui dampak dari interpelasi tersebut ke depannya.

“Setelah (ada) pertemuan ketua parpol, baru ditindaklanjuti nanti. Tapi memang sudah menguat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, mengakui jika wacana tersebut memang dilontarkan oleh Fraksi Partai Demokrat.

Menurut dia, hak interpelasi adalah hak setiap anggota dewan untuk bertanya kepada eksekutif, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat, ketika ada hal-hal yang perlu ditanyakan sehubungan dengan kebijakan yang telah dilakukan oleh Gubernur yang dianggap berdampak sangat luas.

“Terkait dengan rencana hak interpelasi yang saya lontarkan beberapa waktu ke belakang, saya ingin mengajukan pertanyaan resmi kepada Gubernur. Kenapa ada bantuan keuangan yang diberikan kepada kota dan kabupaten tapi ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen awal yang cukup,” kata Asep, Selasa.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, interpelasi kepada Ridwan Kamil akan mempertanyakan terkait beberapa beberapa program kegiatan seperti penataan alun-alun dan beberapa situ (danau) yang ternyata sekarang diketahui tidak dilengkapi Detail Enginering Desain (DED).

“Akibatnya, anggaran yang diberikan kepada kota dan kabupaten pun berpotensi tak terserap. Sementara, di sisi lain saya pun mendapatkan pengaduan dari warga tentang sulitnya mengakseskan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar. Misalnya, untuk keperluan membangun Ruang Kelas Baru, Pondok Pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Secara formal, hal-hal tersebut mesti saya tanyakan ke Gubernur,” ucapnya.

Ketika ditanya soal urgensi interpelasi, Asep mengatakan hal-hal tersebut perlu dikonfirmasi kepada Gubernur Jawa Barat lantaran belakangan ini menurut dia ada fenomena paradoks yang terjadi dan berdampak luas sebagai akibat dari kebijakan-kebijakan tersebut.

“Menurut saya, perlu ditanyakan. Di satu sisi, terjadi pengembalian anggaran Pemprov Jawa Barat dalam jumlah yang signifikan, sementara di sisi lain banyak sekali kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan anggaran dari Pemprov Jawa Barat, malah sangat kesulitan mengaksesnya,” tuturnya.

Meski demikian, interpelasi kepada Ridwan Kamil tidak bisa dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.

Jika disetujui, interpelasi tersebut baru bisa dilaksanakan oleh anggota dewan periode 2019-2024.

“Masih banyak juga pekerjaan-pekerjaan penting yang sudah masuk ke dalam skala prioritas dan wajib diselesaikan dalam sisa hari masa jabatan sekarang. Maka urusan hak interpelasi ini dipastikan akan menjadi agenda anggota DPRD periode selanjutnya,” ucapnya.

Asep menjelaskan, salah satu kebijakan Ridwan Kamil yang cukip disoroti dan diwacanakan untuk diinterpelasi yaitu rencana revitalisasi Alun-alun Jonggol senilai Rp15 miliar yang sudah disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat di periode Gubernur Ahmad Heryawan.

Di masa kepemimpinan Ridwan Kamil, alokasi anggaran tersebut dialihkan ke pembenahan Setu Ciri Mekar Cibinong.

“Itu hanya salah satu kasusnya saja. Di beberapa kota/kabupaten ada kasus yang serupa juga. Karena itu jumlah anggaran yang berpotensi idle pun menjadi signifikan,” bebernya.

Asep memastikan wacana interpelasi tersebut sudah dibicarakan oleh 10 Ketua Parpol yang menempatkan wakilnya di DPRD Jawa Barat.

“10 parpol pun sudah berkumpul dan membicarakan hal ini juga. mereka telah bersepakat dengan perlunya penguatan lembaga DPRD termasuk penggunaan hak-hak anggota DPRD yang melekat didalamnya,” katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar, Yod Mintaraga menambahkan, interpelasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menjadi wacana. Menurut dia, hal tersebut perlu proses yang panjang.

“Interpelasi itu diatur dalam UU MD 3 dan ada tata tertibnya. Interpelasi ini sebuah hal biasa. DPRD bertanya kepada Gubernur jika ada kebijakan yang menimbulkan keresahan, menimbulkan gangguan dan berdampak luas. Jadi biasa saja dan beberapa fraksi belum melihat sejauh itu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Oleh Soleh membenarkan adanya wacana penggunaan hak interpelasi.

Wacana itu sempat berhembus dalam beberapa agenda rapat dewan. Ia menyebut, isu itu digulirkan oleh Partai Demokrat.

Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh soal substansi dari rencana penggunaan hak interpelasi itu.

"Itu ya dari anggota Partai Demokrat, yang bergulir itu ya memang betul adanya baik itu di rapat dan media sosial sudah kebaca. Substansinya soal segala hal, fokusnya adalah itu kan digulirkan Demokrat. Kalau PKB hanya mendengarkan saja," ujar Oleh saat dihubungi via telepon seluler.

Oleh menjelaskan, hingga saat ini penggunaan hak interpelasi baru sebatas wacana dan belum ada mobiliasasi kepada para anggota dewan.

PKB, kata Oleh, berharap rencana itu tak terjadi. Namun, sambung dia, komunikasi dengan eksekutif mesti lebih intensif.

"PKB, melihat substansi dulu. Selama ini belum ada mobilisasi ini, tapi angin itu ada. Mudah-mudahan saja ini ada perbaikan dari semua pihak. PKB sendiri berharap tidak terjadi, tapi kalau tak ada perbaikan ya bagaimana," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan irit berkomentar. Ia hanya mengatakan, hak interpelasi merupakan bagian dari kontrol.

"Masih belum pasti nanti saja. Itu mah bagian dari kontrol saja kalau boleh ga usah terlalu diperpanjang," jelasnya. [kompas/ded]

0 Komentar