BOGOR - Penarikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur oleh Direktorat Jenderal Perimbangan, Kementerian Keuangan merupakan sebuah sanksi yang harus diterima Kabupaten Bogor, karena dianggap gagal menjalankan amanah.
“Uang Rp 94.4 miliar yang
ditarik pemerintah pusat nilainya cukup besar. Inilah yang kita sayangkan,
padahal Kabupaten Bogor membutuhkan banyak uang untuk membangun sejumlah proyek
infrastruktur, salah satunya proyek Jalan Lingkar Dramaga,” kata anggota DPRD
Provinsi Jawa Barat asal Cibungbulang, Asep Wahyu Wijaya, kepada Jurnal Bogor,
Rabu (23/08).
Asep mengatakan, kasus
penarikan uang DAK ini sangat memalukan, karena menunjukan ketidakmampuan
Pemerintah Kabupaten Bogor membuat atau merancang program pembangunan dengan
matang. Seharusnya, proyek-proyek yang sumber anggarannya dari bantuan
pemerintah pusat lelangnya dilaksanakan diawal tahun bukan sebaliknya diakhir
tahun anggaran.
“Jadi bagi saya sangatlah
wajar, kalau pusat marah dan menarik anggaran yang sudah diberikan. Ini menjadi
pelajaran berharga untuk para pengambil kebijakan di Kabupaten Bogor, agar
kedepannya mereka tak lagi main-main dalam mengelola anggaran bantuan dari
pusat maupun provinsi,” tegasnya.
Asep lebih lanjut mengatakan,
pemerintah pusat memberikan bantuan kedaerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus
(DAK) dengan harapan, daerah penerima serius mengelola bantuan tersebut,
apalagi untuk pekerjaan infrastruktur atau kontruksi.
Menurut Asep para petinggi di
Kabupaten Bogor sudah tahu ada aturan, kalau proyek yang dibiayai DAK lelangnya
harus dilakukan di awal tahun. Nah yang jadi pertanyaan, kenapa semua proyek
yang dibiayai DAK di Kabupaten Bogor ini lelangnya jelang tahun anggaran
berakhir. Namun disisi lain, kata Asep lagi, proyek infrastruktur, salah
satunya pembangunan Jalan Pasir Ipis – Gerehong yang dibiayai dana bantuan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat lelang dilaksanakan lebih awal dan sekarang
dalam proses pengerjaan.
“Kok bisa, proyek Banprov
dilelang lebih awal, kenapa untuk DAK tidak bisa. Ini akan aneh, padahal
Banprov dan DAK tidak ada bedanya,” katanya. Akibat penarikan uang ini, kata
Asep, masyarakat dirugikan.
“Paling terasa mungkin oleh
warga Dramaga dan Ciomas, karena harapan mereka untuk melintasi jalan mulus dan
bebas dari macet, ketika JLD terbangun, sekarang jadi tinggal mimpi saja,” katanya.
(Tinta pewarta)
0 Komentar